![]() |
KAJARI Airmadidi saat meluncurkan mobil pelayanan hukum.(foto:glen) |
Dikatakan Kajari, dengan hadirnya mobil pelayanan umum ini akan sangat baik membantu kinerja Kejari Airmadidi dalam kegiatan sosialisasi masalah hukum ke masyarakat. Hal ini seiring dengan program Nawacita dari Presiden RI Jokowi dalam membantu pelayanan hukum di tubuh Kejaksaan. "Kami selalu melakukan perubahan baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) dan juga pelayanan reformasi birokrasi," ujar Rusdiningsi.
Diakui Rusdiningsi, Kejaksaan Negeri Airmadidi memiliki berbagai program dan fungsi pengawasan hukum seperti Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Penyuluhan Hukum (LUHKUM). Hanya saja, program semua itu diakui belum banyak dikenal oleh masyarakat secara luas. "Di kantor ada pos pelayanan hukum. Namun dalam sebulan hanya 1 sampai 3 orang yang datang. Tapi dengan adanya kendaraan yang bisa mobile ke mana saja, maka itu akan sangat membantu kami dalam mensosialisasi program Kejari Airmadidi atau memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat," tambah Rusdiningsih.(lee)
No comments
Post a Comment