![]() |
RAPAT paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2018 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minut Berty Kapojos.(foto:glen/smcom) |
Dalam rapat paripurna ini, Fraksi PDI-P yang dibacakan oleh Altje Poli, Fraksi Gerindra Sintya Erkles, Fraksi Golkar Ellia M Tooy, Fraksi Demokrat Fano Pangkerego, Fraksi Hanura Arlens Pungus dan Fraksi Restorasi Keadilan Indonesia Denni Sompie, semuanya menerima rancangan peraturan daerah perubahan APBD 2018 meskipun ada beberapa catatan yang harus dipenuhi oleh pihak eksekutif.
Semua Fraksi yang ada di gedung wakil rakyat ini meminta agar rancangan peraturan daerah perubahan APBD 2018 ini bisa dilanjutkan dalam pembahasan berikutnya. Untuk itu semua fraksi meminta pembahasan lanjutan nantinya bisa dilaksanakan secepatnya dan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bupati Minut, Vonny A Panambunan (VAP) pun menyampaikan terima kasih atas beberapa catatan yang diberikan masing-masing fraksi untuk ditindaklanjuti pihak eksekutif. "Ini akan menjadi masukan yang baik untuk ditindaklanjuti. Namun untuk catatan fraksi soal penghapudan aset RSUD, itu sudah dilaksanakan. Demikian juga soal Honda K2 akan dipertimbangkan untuk tahun depan agar bisa masuk dalam formasi CPNS," tambah VAP.
Dalam rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Minut Ir Joppi Lengkong, seluruh kepala SKPD dan Forkopimda.(lee)
No comments
Post a Comment